Website Seputar Berita Floweraceh – 17 Mei 2026 | Taspen, sebuah lembaga pensiun dan tabungan pegawai negeri, telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan pensiunan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan memberikan bantuan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) berpenghasilan rendah dan pensiunan.
Program Bantuan Sembako
Taspen telah meluncurkan program bantuan sembako untuk ASN berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan ASN yang memiliki penghasilan rendah. Bantuan sembako ini berupa paket sembako yang berisi beras, gula, minyak, dan lain-lain.
Bantuan sembako ini diberikan kepada ASN yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Selain itu, bantuan ini juga diberikan kepada pensiunan yang memiliki penghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan.
Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah
Taspen juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan. Salah satu contoh kerja sama ini adalah dengan Pemkab Madiun. Pemkab Madiun dan Taspen telah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) untuk meningkatkan layanan kesejahteraan ASN.
MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di Kabupaten Madiun. Dengan MoU ini, Taspen akan memberikan bantuan kepada ASN berpenghasilan rendah dan pensiunan di Kabupaten Madiun.
Program Gaji Dobel
Taspen juga telah meluncurkan program gaji dobel untuk pensiunan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan dengan memberikan gaji dobel kepada mereka.
Program gaji dobel ini diberikan kepada pensiunan yang memiliki penghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan. Dengan program ini, pensiunan akan menerima gaji dobel yang berupa tambahan gaji sebesar 100% dari gaji yang mereka terima sebelumnya.
| No | Jenis Bantuan | Besaran Bantuan |
|---|---|---|
| 1 | Bantuan Sembako | Rp 500.000 |
| 2 | Program Gaji Dobel | 100% dari gaji sebelumnya |
Untuk mendapatkan bantuan dari Taspen, ASN berpenghasilan rendah dan pensiunan harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut antara lain:
- Mempunyai penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan (ASN berpenghasilan rendah)
- Mempunyai penghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan (pensiunan)
- Mempunyai kartu identitas yang masih berlaku
- Mempunyai bukti penghasilan yang masih berlaku
Dengan demikian, Taspen berharap dapat meningkatkan kesejahteraan ASN berpenghasilan rendah dan pensiunan. Bantuan yang diberikan oleh Taspen diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup mereka.



